
Pantau - Ketum PSI Kaesang Pangarep buka suara soal politisi PSI Ade Armando digugat PDIP secara perdata untuk mengganti rugi senilai Rp 200 miliar imbas dirinya yang mengomentari sebuah video mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pihaknya akan membantu rekonsiliasi PDIP dan Ade Armando untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Padahal seminggu sebelum gugatan itu, kan seperti yang teman-teman tahu PSI baru bertemu dengan Mbak Puan. Di situ kita kan coba buat rekonsiliasi, kalau ada masalah pun kan kontak, saya juga sudah ada nomornya Mbak Pinka (anaknya Puan). Jadinya seharusnya bisa saling komunikasi terlebih dahulu," kata Kaesang kepada wartawan di Kupang, NTT, Jumat (27/10/2023).
"Tapi ya saya harap kami masih diberi kesempatan untuk berkomunikasi antara Bang Ade dan penggugat," sambungnya.
Kaesang mengatakan masalah tersebut akan diserahkan kepada Ade Armando sendiri untuk bisa dikomunikasikan dengan penggugat. Namun, jika hal itu tak bisa, pihaknya akan turun tangan membantu.
"Kalau masalah komunikasi, nanti kita serahkan lagi ke Bang Ade untuk mengkomunikasikan langsung ke pihak penggugat. Tapi kalau itu mentok ya kami akan coba bantu Bang Ade," ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya Kaesang pun sudah mencoba mengkonfirmasi soal kasus itu dengan Ade Armando. Ia pun menyayangkan karena penggugat membuat gugatan perdata kepada Ade.
"Bang Ade di situ mengatakan bahwa sebenarnya video yang dibuat itu tidak ada dasarnya. Jadi secara isi juga tidak bisa dibenarkan, Bang Ade malah ngomong kalau itu semua hoax. Jadi saya rasa juga sangat disayangkan ketika ada perdata juga untuk Bang Ade," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah