
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berang karena tidak ada satu pun komisioner KPU yang hadir dalam rapat.
Sejatinya, Komisi II DPR RI menggelar rapat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk menindaklanjuti permohonan konsultasi dari KPU terkait putusan Mahkamah Agung (MA).
"Nah, biasanya pada saat kita membahas atau adanya permohonan konsultasi rancangan peraturan baik itu KPU Bawaslu semuanya lengkap hadir terutama DKPP. Tapi hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir," kata Doli saat membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/11).
"Saya enggak tahu, ya, gimana tata cara pengelolaan kantor bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya enggak ada di dalam negeri," lanjutnya.
Padahal, Doli menuturkan, seluruh anggota Komisi II DPR masih menyempatkan mengikuti rapat meski tengah sibuk melaksanakan tugas di daerah pemilihan masing-masing jelang Pemilu 2024.
"Saya enggak tahu ini harus dilaporkan apa gimana sama DKPP ini. Terus yang urusin kantor di sini siapa, siapa penanggung jawabnya, ya kan," semprotnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPR juga selalu memprioritaskan permohonan KPU dan Bawaslu jika terkait dengan konsultasi peraturan.
Doli lalu bertanya kepada DKPP, apakah KPU bisa diperiksa terkait pelanggaran etik jika tidak ada satu pun anggota yang ada di dalam negeri.
"Jadi ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai terutama DKPP, ini pelanggaran etik tidak? Masa kantor ditinggal semuanya pergi, sesekjen-sekjennya pergi semua," kecam Doli.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi