HOME  ⁄  Nasional

Eddy Hiariej Ikut Raker DPR RI Meski jadi Tersangka KPK

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Eddy Hiariej Ikut Raker DPR RI Meski jadi Tersangka KPK
Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej - tangkap layar

Pantau - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yang akrab disapa Eddy Hiariej mengikuti rapat kerja (raker) di Gedung DPR RI. Padahal Eddy berstatus tersangka KPK.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menyampaikan, interupsi dan menyebut Eddy merupakan tersangka di KPK.

"Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?" kata anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny, Selasa (21/11/2023).

"Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," tambahnya.

Benny menjelaskan status Eddy kepada para anggota yang mengikuti raker tersebut. Dia menyebut supaya rapat kerja tak berjalan cacat, Benny meminta Eddy untuk menjelaskan statusnya.

"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," tuturya.

Dia meminta status dari Eddy harus diperjelas. Lantaran sosoknya masih berada di luar, Benny meminta penjelasan.

"Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," imbuhnya.

Interupsi yang disampaikan Benny kemudian dijawab Habiburokhman. Pimpinan rapat mengatakan status dari Eddy tak ada relevansinya dengan rapat kali ini.

"Jadi gini Pak Benny nanti silahkan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan," ucapnya.

Adapun dalam rapat siang ini, DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM akan membahas soal optimalisasi dan fungsi Kemenkumhan jelang Pemilu 2024.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Eddy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pihak Kemenkumham menyatakan Eddy belum mengetahui persoalan tersebut.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq