billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hari Ini, Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Foto: Nawawi Pamolango ditunjuk jadi Ketua KPK sementara

Pantau - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pada hari ini, Senin (27/11/2023).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

"Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden," ujar Ari.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 pada Jumat (24/11/2023) yang secara resmi memberhentikan secara sementara Firli Bahuri dari jabatan KPK.

Firli Bahuri diberhentikan karena telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dalam Keppres itu, Presiden Jokowi juga menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri.

Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Selain itu juga mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis :
Aditya Andreas