Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usai Geledah Kantor Visi Law, KPK Seret Adik Febri Diansyah: Benang Merah Kasus SYL?

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Usai Geledah Kantor Visi Law, KPK Seret Adik Febri Diansyah: Benang Merah Kasus SYL?
Foto: Mantan pengacara SYL, Febri Diansyah, saat mau jadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak! Setelah menggeledah Kantor Hukum Visi Law Office yang didirikan Febri Diansyah, kini lembaga antirasuah itu menyeret adik kandung Febri, Fathroni Diansyah, ke Gedung Merah Putih. Langkah ini memperluas jangkauan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

1. Usai Geledah Kantor Visi Law, KPK Seret Adik Febri Diansyah

Senin (24/3), KPK resmi memanggil Fathroni Diansyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL. Fathroni, yang kini berprofesi sebagai karyawan swasta, diminta hadir di Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangannya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama FD, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3/2025).

Hingga kini, belum jelas apa peran Fathroni dalam pusaran kasus ini. Namun, pemanggilannya semakin memperluas cakupan penyelidikan KPK.

Baca juga: KPK Selidiki Honor Pengacara SYL, Febri Diansyah Tegaskan Bukan dari Dana Korupsi

2. KPK Bongkar Kantor Visi Law, Bawa Dokumen Penting

Sebelum pemanggilan Fathroni, KPK terlebih dahulu mengobrak-abrik Kantor Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3). Kantor ini didirikan oleh Febri Diansyah dan Donal Fariz, dua sosok yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan korupsi.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen penting dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU SYL. Langkah ini pun mengundang spekulasi besar: apakah ada keterlibatan lebih jauh dari orang-orang yang sebelumnya berseberangan dengan KPK?

3. Jaring KPK Meluas: Keluarga SYL dan Pejabat Karantina Ikut Diperiksa

KPK tampaknya tak ingin menyisakan celah. Selain menyasar lingkungan Febri Diansyah, penyidik juga memeriksa putri SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita, serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie. Tak ketinggalan, seorang PNS di Badan Karantina Indonesia, Fardianto Eko Saputro, turut diperiksa.

Langkah ini menunjukkan bahwa KPK semakin memperketat jeratannya untuk membongkar aliran dana mencurigakan dalam kasus ini.

4. SYL Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Puluhan Miliar

SYL sendiri telah divonis 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Tak hanya itu, Mahkamah Agung (MA) juga menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44,2 miliar dan US$30.000. Jika tak mampu membayar, ia harus menjalani pidana tambahan selama lima tahun.

Vonis ini semakin menegaskan bahwa KPK terus menguatkan cengkeramannya dalam membongkar kasus-kasus megakorupsi.

5. Apakah Febri Diansyah Akan Ikut Terseret?

Nama Febri Diansyah yang dulu menjadi wajah terdepan KPK kini berada dalam pusaran kasus besar. Meski ia belum dipanggil sebagai saksi, penggeledahan kantornya serta pemeriksaan adiknya mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri benang merah yang lebih dalam. Apakah ini hanya pengembangan kasus, atau ada sesuatu yang lebih besar di balik layar?

Yang jelas, operasi besar-besaran KPK ini menjadi sinyal bahwa tak ada yang kebal hukum. Drama panjang kasus SYL masih terus bergulir, dan publik menunggu babak selanjutnya dari pertarungan melawan korupsi ini.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi

Terpopuler