Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MKD Klaim Belum Terima Laporan Terkait Anggota DPR yang Diduga Penyebar Berita Hoax

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

MKD Klaim Belum Terima Laporan Terkait Anggota DPR yang Diduga Penyebar Berita Hoax

Pantau.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengaku belum menerima laporan para Advokat Pengawal Konstitusi terhadap empat anggota DPR RI yang diduga telah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Belum saya belum dapat konfirmasi soal itu dari sekretariat MKD soal pengaduan itu sampai sekarang," ujar Sudding saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Baca juga: Gara-gara Ulah Ratna Sarumpaet, Empat Anggota DPR Dilaporkan

Sudding mengatakan, pihaknya hanya baru mendengar laporan tersebut dari pemberitaan media massa. Menurutnya, jika laporan itu sudah diterima pihaknya akan langsung ditindak lanjuti oleh rekan-rekan di MKD.

"Nanti kita bakal konfirmasi dulu. Setelah itu nanti akan kita rapatkan dan bahas. Tapi sampai sekarang belum dapat laporan soalnya dari sekretariat," ungkapnya.

Sebelumnya empat Anggota DPR RI dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga telah melanggar kode etik terkait penyebaran berita bohong soal penganiayaan Ratna Sarumpaet. Empat anggota itu ialah Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera.

Baca juga: DPR Usulkan Bentuk Timwas untuk Percepat Penanganan Bencana Sulteng dan NTB

Laporan itu dilayangkan oleh Persatuan Advokat Pengawal Konstitusi dengan diwakili Saor Siagian, Petrus Selestinus, Sugeng Teguh Santosa, Petrus Bala Pattyona, Jeppri Silalahi, dan Pitri Indrianingtyas.
   

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi