Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fraksi PAN Tegaskan Sejak Awal Tolak Usulan Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Fraksi PAN Tegaskan Sejak Awal Tolak Usulan Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden
Foto: Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (istimewa)

Pantau - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, sejak awal mereka menolak pemilihan Gubernur Jakarta dan ditunjuk oleh Presiden.

Hal ini merespons adanya pasal kontroversial dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Kami dari awal menolak penunjukan gubernur (oleh Presiden), itu adalah langkah mundur. Apalagi jika diterapkan di Jakarta dengan karakteristik penduduk yang lebih terpelajar dalam urusan politik," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Saleh mengatakan, pembahasan RUU DKJ adalah momentum paling tepat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam politik dan demokrasi di Jakarta.

Ia menyebut, dengan berpindahnya ibu kota negara, ada ruang yang lebih cukup untuk melibatkan masyarakat dalam menentukan legislatif dan eksekutif di semua tingkatan.

"Karena itu, dalam RUU DKJ, pemilihan gubernur harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat. Bahkan para wali kota di wilayah Jakarta juga harus dipilih langsung seperti daerah lain," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya pemilihan legislatif pada setiap kota administratif. Alasannya, agar hak-hak demokrasi rakyat dapat disalurkan dengan baik.

Saleh mengklaim, saat RUU DKJ ini dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg), Fraksi PAN konsisten menegaskan soal ini.

"Para ahli dari berbagai bidang diminta memberikan masukan dan pandangan. Dengan begitu, tidak ada persoalan sosiologis, ekonomi, budaya, dan politik yang muncul di kemudian hari," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fadly Zikry