Pantau - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Siregar akan melaporkan terkait dengan ketidakprofesionalan Bawaslu atas pemanggilan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Fritz mengatakan jika surat undangan pertama yang diterima oleh pihaknya mencatumkan tanggal pemanggilan pada (2/1/2023), surat diterima pada (29/12/2023).
"Ketidakprofesional pertama adalah mengirimkan surat undangan dengan mengacu kepada tahun lalu, seperti disampaikan, kami tidak mungkin memutar waktu untuk hadir di bawaslu Jakarta Pusat pada tanggal 2 Januari 2023," kata Fritz.
Lanjutnya, Fritz mengatkan jika kegiatan Gibran pada (3/12/2023) lalu saat Gibran membagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) Jakarta Gibran tidak menggunakan baju kampanye.
Menambahkan Fritz juga mengatakan pada kegiatan tersebut Gibran tidak mengajak warga untuk memilih dirinya.
"Tidak menyebarkan visi misi kampanye, tidak memiliki citra diri, yang mana tidak memenuhi unsur kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU 15 Tahun 2023," tutur Fritz.
Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu membagikan susu gratis kepada warga dalam car free day (CFD) Jakarta pada (3/12/2023).
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan dalam peristiwa itu, sudah dinyatakan tidak ada pelanggaran pidana Pemilu. Bawaslu Jakarta Pusat, kata dia, mengkaji dugaan pelanggaran terhadap peraturan lainnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun









