Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menag Segera Teken MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Menag Segera Teken MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Antara

Pantau-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan otoritas setempat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Yaqut bakal bertolak dari Tanah Air pada 6 Januari 2024.

"Insya Allah nanti tanggal 6 Januari saya berangkat ke Saudi untuk melakukan MoU haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia," ujar Yaqut seperti dilansir Antara, Rabu (3/1/2024).

Penandatanganan MoU itu akan berhubungan dengan berbagai pelaksanaan ibadah haji. Seperti kuota haji, akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun Masya'ir di Arab Saudi.

Dengan adanya MoU semua proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah bisa dilakukan. "Nah setelah itu, nanti kita tanda tangan. Jadi saat itu pula semua proses ibadah haji kita lakukan," ujar Yaqut.

Selain itu, lanjutnya, proses persiapan di dalam negeri terus dikebut. Kementerian Agama (Kemenag) juga tengah menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi.

Keppres tersebut akan mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah berdasarkan embarkasi keberangkatan. "Kita sudah mengajukan Keppres soal penetapan biayanya," terang Yaqut.

Kendati masih menunggu Keppres, Kemenag mengumumkan pelunasan Bipih bagi calon peserta ibadah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi sebelumnya telah disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Menag menjelaskan pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara menyicil. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban jamaah. Kendati demikian, kata dia, meski pelunasan belum dibuka, para calon peserta haji sudah bisa mengangsur dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing. "Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Penulis :
Wira Kusuma
Editor :
Fadly Zikry