
Pantau - Buntut dari laporan cuitan #PrabowoGibran2024 di akun resmi X Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memeriksanya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan memeriksa dan menelusuri mengenai kebenaran laporan tersebut.
"Nanti kita periksa secara formil dan materiilnya, dan kemudian kita telusuri dulu ya," kata Bagja, Rabu (24/1/2024).
Bagja mengungkapkan dirinya masih belum bisa memastikan apakah penggunaan akun official negara itu termasuk dalam pelanggaran atau tidak.
"Saya belum bisa komentar lebih lanjut, karena pasti kita cek dulu apakah ini official acount atau non official. (Jika) official maka akan diteliti apa ini fasilitas atau bukan," ungkap Bagja.
Bagja menambahkan, ada 20 akun yang terdaftar sebagai akun kampanye untuk calon presiden-calon wakil presiden.
"Akun yang terdaftar dalam capres itu ada 20, tapi kan ini akun Kementerian Pertahanan atau bagaimana kita harus melihat juga dicek juga seperti itu," ujar Bagja.
Sebelumnya, Koalisi Pemilu bersih 2024 melaporkan akun X Kemhan terkait dugaa penggunaan fasilitas negara yang mengkampanyekan salah satu calon pasangan Pilpres 2024.
Akun resmi X Kemhan diketahui membuat cuitan menggunakan hastag #PrabowoGibran2024.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024/ tertanggal 23 Januari 2024. Ia menilai, cuit #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan UU Pemilu.
Selanjutnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah buka surat yang menyatakan bahwa telah memberi sanksi kepada admin akun x.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun