Pantau - Tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan (HH) menjalani pembantaran di rumah sakit.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jika HH menjalani pembantaran di rumah sakit karena sakit dan membutuhkan perawatan.
"Memang benar, tersangka HH ini dibantarkan tim penyidik sejak 1 Februari lalu atas permohonan dari yang bersangkutan karena alasan sakit dan perlu perawatan," kata Ali, Rabu (7/2/2024).
Ali tidak menjelaskan lebih detail rumah sakit dilakukan pembantaran dimana dan sakit apa yang di idap oleh HH.
"Terkait penyakitnya tentu kami tidak berwenang menyampaikan ke publik," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Edward diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun