
Pantau - Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Prabowo Subianto awalnya menolak beberapa kali pemberian kenaikan pangkat menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
"Pada awalnya, ketika Pak Prabowo menjadi Menhan, dia menolak usulan tersebut. Beliau merasa belum banyak melakukan perubahan di Kemhan dan ingin fokus pada pekerjaan dulu," kata Dahnil melalui telepon, Kamis (29/2/2024).
Dahnil mengemukakan, tawaran kedua datang setahun kemudian, dan pada tahun ketiga hal serupa terulang. Pada saat itu, Prabowo telah menerima penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama sebagai Menhan.
"Bintang Yudha Dharma Utama diberikan sebagai penghormatan atas jasa dan dedikasi seseorang yang luar biasa dalam tugasnya, yang memberikan manfaat yang nyata bagi bangsa dan negara," jelasnya.
"Dalam peraturan Panglima TNI, ketika seseorang menerima Bintang Yudha Dharma Utama, biasanya disertai dengan usulan kenaikan pangkat. Namun, pada tahun 2022, Prabowo masih merasa belum siap," bebernya.
Dahnil menjelaskan, Prabowo akhirnya tidak bisa menolak ketika Panglima TNI Agus Subiyanto kembali mengusulkan hal yang sama, dan Presiden Jokowi menyetujuinya.
"Pada tahun 2024, ketika Panglima TNI mengajukan usulan tersebut kepada Presiden, Prabowo baru bersedia menerimanya dan mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari keluarga TNI," katanya.
Dahnil mengatakan, alasan akhirnya Prabowo menerima kenaikan pangkat karena tidak kuasa untuk terus-terusan menolaknya.
"Karena Prabowo selalu menolak setiap tahunnya. Namun, pada tahun 2024, setelah hampir 5 tahun menjabat sebagai Menhan, dia merasa tidak layak terus menerus menolak," pungkas Dahnil.
- Penulis :
- Aditya Andreas










