Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

HIPPI DKI Jakarta Desak Semua Pihak Bantu Setop Bullying di Lembaga Pendidikan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

HIPPI DKI Jakarta Desak Semua Pihak Bantu Setop Bullying di Lembaga Pendidikan
Foto: HIPPI DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)

Pantau - Aksi bullying alias perundungan kini marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan dalam 2 pekan terakhir, aksi perundungan ini menimbulkan korban jiwa.

Aksi bullying ini berawal dari SMA Binus School Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), lalu di SMPN 13 Teritip Balipapan Timur, SD di Indramayu, hingga di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kediri.

Aksi bullying ini cukup mengkhawatirkan. Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Uchy Hardiman turut menyoroti fenomena tersebut.

"Sebagai organisasi perhimpunan pengusaha pribumi yang melahirkan calon entrepreneurs bangsa, HIPPI concern dengan masa depan anak bangsa yang kelak menjadi pengusaha atau pemimpin bangsa bebas dari perilaku bullying," kata Uchy dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/3/2024).

Uchy mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini. Menurutnya, SDM tersebut harus jauh dari bibit kekerasan dalam bentuk apapun.

"Terlebih menuju Indonesia Emas 2045, bagaimana kualitas mental bangsa kita ke depannya, pengusaha bukan hanya dari segi ekonomi, networking, dan keilmuwan. Yang tidak kalah penting yaitu kualitas kesehatan mentalnya. Mereka tidak boleh tumbuh dalam lingkungan yang penuh kekerasan dalam bentuk apapun," jelas Uchy.

Uchy berharap semua pihak terkait harus mengambil sikap tegas dalam mencegah kasus perundungan di masa depan. Terutama para pendidik dan lembaga pendidikan harus mampu mengawasi semua celah potensi perundungan.

"Saya berharap lembaga pendidikan memiliki sistem yang sangat ketat dalam memantau semua anak didik. Lembaga pendidikan juga harus memiliki program khusus agar kelebihan energi para anak didik tidak tersalurkan pada tempat dan cara yang salah," jelas Uchy.

“Satu hal yang tidak boleh terlewatkan, peran pendidikan perilaku anak seyogianya tidak hanya di sekolah, namun menjadi tanggung jawab penuh keluarga, terutama peran para orang tua,” sambungnya.

Sebelumnya, kasus perundungan kembali menyentak publik ketika terjadi di sebuah sekolah ternama di Serpong, Tangsel. Kasus ini melibatkan anak Vincent Rompies hingga terjadi di berbagai wilayah dan menimbulkan korban jiwa.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Jumlah ini meningkat 9 kasus dari tahun sebelumnya yang menandakan aturan belum terealisasi dengan optimal.

Sementara data yang dihimpun KPAI selama tahun 2023, tercatat kasus anak korban perundungan di satuan pendidikan sejumlah 137 kasus.

Penulis :
Khalied Malvino