HOME  ⁄  News

Kasus Perundungan Masih Marak, Komisi X Nilai Satgas Belum Efektif

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kasus Perundungan Masih Marak, Komisi X Nilai Satgas Belum Efektif
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Sejumlah kalangan menilai kasus perundungan (bullying) di Indonesia telah mencapai level yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 15 kasus perundungan di satuan pendidikan yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2024. 

Sebanyak 80 persen kasus tersebut terjadi di sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemendikbudristek, sementara 20 persen lainnya terjadi di sekolah di bawah naungan Kemenag.

Kasus terbaru perundungan kembali mencuat di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan. Seorang siswa berinisial RE (16) melaporkan dirinya menjadi korban perundungan fisik sejak masuk sekolah pada November 2023. 

Aksi perundungan ini berlangsung cukup lama dan menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit.

Menanggapi maraknya perundungan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menyayangkan kinerja Satgas Antiperundungan di sekolah yang dinilai belum efektif. 

"Saya prihatin kasus bullying terjadi di sekolah-sekolah unggul dengan fasilitas memadai. Namun, peran satgas di sekolah belum maksimal, terlihat dari masih seringnya aparat penegak hukum masuk menangani kasus perundungan," ujarnya dalam rilis pers, Rabu (18/9/2023).

Dede menilai, keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus di sekolah bisa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan belajar. 

"Sekolah bisa menjadi tempat yang menakutkan jika penegakan hukum dilakukan secara berlebihan. Proses belajar mengajar pun terganggu, terutama karena siswa SMA sudah masuk kategori yang dapat terkena delik hukum pidana," jelasnya.

Kemendikbudristek sebenarnya telah memiliki regulasi terkait perundungan di sekolah melalui Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

Regulasi ini mewajibkan adanya Satgas Antiperundungan di setiap sekolah. Namun, Dede mempertanyakan efektivitas Satgas tersebut, terutama di sekolah-sekolah swasta seperti Binus.

"Satgas Antiperundungan terdiri dari orang tua, guru, kepala sekolah, dan keamanan. Jika Satgas ini bekerja dengan baik, masalah perundungan tidak perlu sampai ditangani oleh penegak hukum," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler