
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sri Puguh Budi Utami. Utami akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Utami akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Fahmi Darmawansyah, napi korupsi kasus Bakamla yang diduga menyuap Wahid Husen.
Baca juga: Usut Suap LP Sukamiskin, KPK Panggil Dirjen PAS
"Saksi diperiksa untuk tersangka FD," kata Febri kepada wartawan, Selasa (16/10/2018).
KPK telah beberapa kali memeriksa Utami terkait kasus yang sama. Selain Utami, KPK juga akan memeriksa seluruh tersangka dalam perkara ini. Terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan ajudannya Hendry Saputra akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara Fahmi Darmawansyah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wahid Husen.
Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 20 Juli 2018. Dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan sejumlah orang dan uang serta dua unit mobil.
Kemudian pada gelar perkara KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, ajudan Kalapas Hendry Saputra, napi khusus pidana umum Andri Rahmat, dan napi korupsi perkara Bakamla yang menghuni Lapas Sukamiskin Fahmi Darmawansyah.
Fahmi diduga telah menyuap Wahid dengan dua unit mobil dan uang sejumlah uang Rp 279 juta serta US 1.410 agar diberikan fasilitas mewah di dalam lapas dan diberikan keleluasaan untuk keluar masuk penjara. Uang itu diberikan Fahmi lewat perantara Andri kepada Hendry.
Baca juga: Dirjen PAS Sambangi KPK, Bahas Pengelolaan Sistem Lapas
Sehari setelah operasi senyap, Kemenkum HAM yang dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami melakukan sidak dadakan ke lapas Sukamiskin. Hasilnya, Kemenkum HAM menyita barang-barang mewah milik sejumlah narapidana yang seharusnya tidak boleh ada di dalam lapas.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi