Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ini Alasan Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ini Alasan Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Pantau.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman telah mengkonfirmasi bahwa dirinya tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Fahri Hamzah.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Derian mengatakan bahwa pihak pengacara dari Sohibul Iman telah mengkonfirmasi bahwa kilennya itu tidak dapat menjalani pemeriksaan lantaran terkendala kegiatan.

"Lewat pengacara yang bersangkutan (Sohibul Iman) tidak bisa hadir karena terkendala agenda kegiatan," ucap Adi kepada Pantau.com dalam keterangannya, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Polisi Kembali Agendakan Pemeriksaan Presiden PKS Soal Pencemaran Nama Baik

Meski tak menghadiri panggilan itu, kata Adi, pihaknya akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Sohibul Iman. Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan waktu atau jadwal pemanggilan itu.

"Nanti akan kita jadwalkan ulang, waktunya nanti penyidik yang akan mengatur ya," kata Adi.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan ulang terhadap itu bertujuan untuk mendalami keterangan dari Sohibul Iman.

Sayangnya, Argo tak merinci waktu pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik itu. Namun, Argo menyebut dalam pemeriksaan itu Sohibul masih berstatus saksi.

Baca juga: Dalami Kasus Fahri Hamzah Vs Sohibul Iman, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

"Masih saksi ya," singkat Argo.

Sohibul diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus yang dilaporkan Fahri Hamzah pada tanggal 8 Maret 2018. Fahri melaporkan Sohibul karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi