Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dirjen PAS Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Lagi Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dirjen PAS Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Lagi Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami dalam perkara suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Utami mengaku dimintai keterangan terkait fasilitas di Lapas Sukamiskin.

"Ya pasti yang ditanya bagaimana kita melengkapi sarana dan prasarana di sana," kata Utami usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018). 

Baca juga: KPK Kembali Panggil Dirjen PAS Terkait Suap Kalapas Sukamiskin

Utami mengatakan Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, saat ini masih dalam proses perbaikan. Meski begitu menurutnya sarana dan prasarana yang ada sudah makin kondusif. Ia menegaskan sudah tidak ada lagi sel mewah yang dihuni oleh napi korupsi di sana. 

"Semoga cepat selesai. Sehingga semua diperlakukan sama," ucapnya. 

Terkait sel yang dihuni napi korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Utami juga menegaskan mantan Ketua DPR itu tidak lagi menempati sel mewah di lapas Sukamiskin 

"Selnya sudah distandarkan," pungkasnya. 

Baca juga: Usut Suap LP Sukamiskin, KPK Panggil Dirjen PAS

Kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 20 Juli 2018. Dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan sejumlah orang dan uang serta dua unit mobil.

Kemudian pada gelar perkara KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, ajudan Kalapas Hendry Saputra, napi khusus pidana umum Andri Rahmat, dan napi korupsi perkara Bakamla yang menghuni Lapas Sukamiskin Fahmi Darmawansyah.

Fahmi diduga telah menyuap Wahid dengan dua unit mobil dan uang sejumlah uang Rp 279 juta serta US 1.410 agar diberikan fasilitas mewah di dalam lapas dan diberikan keleluasaan untuk keluar masuk penjara. Uang itu diberikan Fahmi lewat perantara Andri kepada Hendry.

Sehari setelah operasi senyap, Kemenkum HAM yang dipimpin oleh Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami melakukan sidak dadakan ke lapas Sukamiskin. Hasilnya, Kemenkum HAM menyita barang-barang mewah milik sejumlah narapidana yang seharusnya tidak boleh ada di dalam lapas.


Penulis :
Adryan N