Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Peluru Nyasar DPR, Senjata Api Bukan Milik Tersangka

Oleh Adryan N
SHARE   :

Peluru Nyasar DPR, Senjata Api Bukan Milik Tersangka

Pantau.com - Senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dua tersangka I dan R untuk latihan menembak, diketahui merupakan senjata pinjaman. Senjata api tersebut merupakan milik seseorang berinisial AG.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan senjata api itu hanya digunakan untuk kebutuhan tertentu.

"Jadi senjata ini dimiliki oleh seseorang (AG) senjata ini aturannya memang untuk olahraga itu disimpan dan dititpkan di gedung senjata Perbakin," ucap Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Disimpulkan Peluru Nyasar, Wenny Warouw Nilai Polisi Tak Profesional

Namun lantaran terjadinya insiden penembakan, Nico menyebut pihaknya juga akan melakukan pemersiksaan terhadap AG untuk mengetahui apakah kedua tersangka mendapat izin menggunakan senjata api tersebut.

Selain itu, Nico juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa dua orang berinisial H dan S yang merupakan pengawas atau pendamping saat kedua tersangka berlatih tembak.

"Ada inisial H dan S yang mendampingi ini. Mereka orang yang bertugas menyiapkan senjata dan membersihkan senjata dan ini sedang kami lakukan pemeriksaan terkait dengan mekanisme dan prosedur dalam mendampingi seseorang," papar Nico.

Baca juga: Cerita Pendeta yang Hampir Terkena Peluru Nyasar di Gedung DPR

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai adanya dugaan bahwa senjata api tersebut sengaja disewa secara bebas, Nico menyebut belum bisa memastikan hal itu. Sebab ia beralasan hingga saat ini masih menyelidiki terkait prosedur.

"Untuk hal itu masih kita selidiki ya," singkat Nico.


Penulis :
Adryan N