HOME  ⁄  Nasional

Pengungsi Korban Gempa Palu Minta Dipulangkan

Oleh Adryan N
SHARE   :

Pengungsi Korban Gempa Palu Minta Dipulangkan

Pantau.com - Sejumlah masyarakat Palu yang sempat mengungsi ke luar kota saat terjadi bencana gempa dan tsunami, meminta kepada pemerintah untuk dipulangkan. Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan para pengungsi itu meminta dipulangkan melalui jalur udara menggunakan pesawat Hercules.  

"Saya dapat laporan mereka minta dipulangkan menggunakan pesawat Hercules, dipulangkan ke Palu. Padahal kan sebenarnya penerbangan sudah normal. Tapi karena banyak, pasti pemerintah akan memberikan fasilitas," kata Sutopo di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: BTN Beri Diskon Hingga Hapus Buku Kredit KPR Korban Gempa Palu

Sutopo menjelaskan masyarakat yang mengungsi itu tersebar di beberapa kota di Sulawesi juga Pulau Jawa. Sehingga proses pemulangan pun tidak dilakukan pada satu titik. 

"Tergantung (sebarannya). Ada yang dari Makassar ke Palu, ada juga dari Jakarta. Kan banyak menyebarnya. Mereka yang evakuasi awal-awal itu," ucap Sutopo. 

Jika merujuk pada data BNPB saat awal terjadi gempa, lanjut Sutopo, tercatat ada 19.053 orang yang dievakuasi keluar dari Palu melalui jalur udara. Jumlah tersebut kemudian tersebar ke Makassar (12.292 orang), Balikpapan (5.620 orang), Jakarta (626 orang), Manado (625 orang), Surabaya (180 orang), dan Kendari (70 orang). 

Baca juga: Trik Pemerintah Bangkitkan Ekspor di NTB Pasca Gempa

Sedangkan melalui jalur laut, ketika itu terdapat 1.908 orang dan tersebar ke Makassar (1.853 orang) dan Nunukan (53 orang). Evakuasi secara mandiri melalui jalur darat sebanyak 221 orang. 

Meski begitu, hingga saat ini BNPB belum menerima laporan apakah proses pemulangan para pengungsi itu sudah mulai dilakukan. Sutopo juga tidak bisa memastikan jumlah pesawat yang akan digunakan untuk membawa para pengungsi tersebut. 

"Saya gak tahu, belum dapat laporannya. Tanya TNI aja," pungkasnya. 


Penulis :
Adryan N