Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Duga Ada Aliran Uang Suap untuk Biayai Kegiatan PAN

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Duga Ada Aliran Uang Suap untuk Biayai Kegiatan PAN

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi ada aliran dana suap dari anggota DPRD Lampung Selatan yang mengalir ke Partai Amanat Nasional (PAN). Suap tersebut diterima oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang juga Ketua DPW PAN Lampung. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejauh ini aliran dana yang teridentifikasi mengalir ke PAN sekitar Rp100 juta. 

"KPK mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol di Lampung Selatan. Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp100 jutaan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). 

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Lampung Selatan

Dalam kasusnya adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diduga menerima sejumlah dana dari anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugraha. Sumber dana tersebut dari proyek-proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dengan total nilai proyek mencapai Rp57 miliar. Dari total nilai proyek tersebut KPK menduga Zainudin mendapat bagian 15-17 persen.

Dari bagian fee tersebut, Zainudin kemudian menggunakan uang itu untuk membeli atau membayar sejumlah aset dan kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain juga perusahaan. KPK menduga tindakan itu untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan yang dimiliki Zainudin Hasan. 

Baca juga: KPK Sita Aset Bupati Lampung Selatan Senilai Rp7,1 Miliar

Akibat perbuatan itu pula, Zainudin dijerat sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dijerat pasal 3 UU No. 8/2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. 

Penulis :
Adryan N