Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Ancam Bekukan Operator Transportasi Online, Kenapa?

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kemenhub Ancam Bekukan Operator Transportasi Online, Kenapa?

Pantau.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan membekukan operator jasa angkutan online berbasis aplikasi jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

"Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Polisi Buru Provokator Demo Ricuh Mitra Grab

Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Hubdar Budi Setiyadi terkait dengan beberapa kasus dugaan pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan mitra pengemudi Grab Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, tentu tahapannya ketika operator tak mampu menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya adalah diawali dengan pembekuan operasi.

Budi mengaku gusar sehingga harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi.

Baca juga: Merger Merek Berdampak Negatif, Grab-Uber Didenda Rp141 Miliar

"Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator (Grab dan Go-Jek) dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, Budi menduga kasus pelecehan kembali terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi daring asal Malaysia tersebut tak menyentuh akar permasalahannya.

"Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli 'kucing dalam karung'," kata dia.

Penulis :
Adryan N