
Pantau - Prof. Sarwidi, Guru Besar Bangunan Tahan Gempa dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menekankan urgensi penerapan standar bangunan tahan gempa, terutama di wilayah yang rawan gempa seperti Jawa Barat. Pernyataan ini disampaikan menyusul gempa berkekuatan 5.0 magnitudo yang mengguncang Bandung pada Rabu (18/9/2024).
"Seluruh bangunan, khususnya yang berada di wilayah rawan gempa seharusnya menerapkan standar bangunan tahan gempa," kata Prof. Sarwidi dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (18/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa gempa tersebut, meski bersumber dangkal, telah menyebabkan kerusakan di beberapa bangunan, dari ringan hingga berat. Banyaknya bangunan yang rusak atau roboh menjadi bukti bahwa sebagian bangunan belum menerapkan konsep tahan gempa.
Baca Juga:
BPBD DKI Jakarta Ingatkan Warga Soal Potensi Gempa Megathrust
Menurut Sarwidi, gempa dengan intensitas IV—V MMI seharusnya tidak menimbulkan kerusakan signifikan jika bangunan telah dirancang sesuai standar tahan gempa. Ia menekankan bahwa struktur bangunan harus dirancang dengan kuat, terutama pada elemen-elemen penting seperti fondasi, kolom, dan balok untuk bangunan teknis. Untuk bangunan rumah nonteknis, struktur rangka pengekang dan dinding tembok sangat vital.
Sarwidi juga mengingatkan bahwa wilayah Jawa Barat menghadapi potensi gempa yang tinggi, baik dari zona megathrust di lepas pantai maupun sesar-sesar di darat. Karena itu, kesadaran masyarakat mengenai risiko gempa dan pentingnya pembangunan tahan gempa perlu terus ditingkatkan.
"Selama ini bencana gempa di luar wilayah pesisir hingga pedalaman umumnya disebabkan oleh dominasi kegagalan bangunan rumah masyarakat," ujar Sarwidi yang juga pengarah BNPB ini.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah