Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

CKTRP Jakarta Barat Selidiki Dugaan Pembangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

CKTRP Jakarta Barat Selidiki Dugaan Pembangunan Tanpa PBG di Grogol Petamburan
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Pembangunan gedung bertingkat. (Foto Antarafoto.com).)

Pantau - Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat menindaklanjuti dugaan pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Grogol Petamburan.

Temuan Investigasi di Tujuh Titik Pembangunan

Tim investigasi menemukan beberapa proyek bangunan yang diduga kuat berjalan tanpa PBG di Kecamatan Grogol Petamburan.

Temuan tersebut juga mengarah pada dugaan adanya permainan oknum petugas CKTRP tingkat kecamatan yang diduga memfasilitasi serta melindungi pembangunan ilegal.

Berdasarkan penelusuran lapangan, terdapat tujuh titik pembangunan yang tidak menampilkan papan PBG.

“Juga tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan resmi,” kata Grita.

CKTRP Siapkan Penindakan Jika Tak Ada Izin Resmi

“Terhadap bangunan dimaksud apabila memang tidak dapat menunjukkan izin secara resmi akan dilakukan penindakan,” ungkapnya.

Pemkot Jakarta Barat sebelumnya juga melakukan berbagai langkah terkait percepatan pembangunan dan penyelesaian masalah perizinan di wilayah tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan