
Pantau - Hari ini, Jumat (4/10/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melantik pimpinan periode 2024-2029. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan akan dihadiri oleh berbagai kalangan termasuk tokoh politik dan masyarakat. Acara pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB di Gedung DPRD DKI Jakarta, setelah Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan dewan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam struktur pimpinan DPRD yang baru, posisi Ketua DPRD DKI Jakarta akan dijabat oleh Khoirudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai pemenang Pileg 2024 di Jakarta. PKS berhasil memperoleh 1.012.028 suara dan mengamankan 18 kursi DPRD DKI untuk periode ini. Sebagai Ketua DPRD, Khoirudin diharapkan dapat membawa arah kebijakan yang sesuai dengan amanat partainya serta kepentingan warga Jakarta.
Baca Juga:
Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Anggota Fokus Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Hasil Pemilu 2024
Sementara itu, posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta akan diisi oleh empat partai lainnya yang menempati posisi teratas setelah PKS dalam Pileg 2024. Mereka adalah:
- Ima Mahdiah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Rani Mauliani dari Fraksi Gerindra
- Wibi Andrino dari Fraksi NasDem
- Basri Baco dari Fraksi Golkar
Struktur pimpinan ini mencerminkan distribusi kekuatan politik di Jakarta, dengan lima partai besar tersebut mengisi posisi strategis dalam pemerintahan daerah.
Jhonny Simanjuntak, Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, menjelaskan bahwa susunan ini sudah disepakati dalam rapat paripurna pada Senin (23/9/2024). Ia menambahkan bahwa pelantikan ini adalah langkah resmi terakhir setelah melalui berbagai proses administratif dan telah mendapat pengesahan dari Kemendagri.
"Nama-nama pimpinan sudah disepakati, lima besar partai peraih suara terbanyak yang mengisi kursi pimpinan DPRD," ungkap Jhonny.
Selain pelantikan pimpinan, DPRD DKI Jakarta saat ini juga sedang menyiapkan rancangan tata tertib (tatib) untuk periode 2024-2029. Rancangan tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri. Menurut Jhonny, ada beberapa penyesuaian kecil dalam tatib ini dibandingkan dengan periode sebelumnya, meskipun tidak ada perubahan yang bersifat prinsip.
Dengan dilantiknya pimpinan baru DPRD DKI Jakarta ini, proses pemerintahan di tingkat legislatif diharapkan berjalan lebih efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada di ibu kota.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah