billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

PPP Kubu Djan Faridz akan Gelar Mukernas, Arsul Sani Singgung 'Legal Standing'

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

PPP Kubu Djan Faridz akan Gelar Mukernas, Arsul Sani Singgung 'Legal Standing'

Pantau.com - Terkait rencana Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP kubu Djan Faridz, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan kelompok Djan Faridz sudah tidak memiliki legal standing, baik secara hukum, kelembagaan maupun sosial untuk mengatasnamakan PPP.

"Secara hukum sudah jelas, putusan MA dan MK mengakui kepengurusan PPP yang sah, yakni dipimpin Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani," ujar Arsul Sani, di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Arsul juga menegaskan secara kelembagaan kader PPP yang dinilainya sebagai sisa-sisa kelompok Djan Faridz juga tidak ada lembaga negara yang mengakui mereka sebagai pengurus PPP.

Baca juga: Djan Faridz Mundur Sebagai Ketum PPP Hasil Muktamar Jakarta, Ini Sosok Penggantinya

Selain itu, lanjut Arsul, Kemenkumham, KPU, dan Bawaslu, semuanya mencatat PPP yang dipimpin Romahurmuziy dan Arsul Sani yang terdaftar dan diakui negara.

"Secara sosial, kelompok Djan Faridz ini hanya tinggal beberapa orang saja, karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami, menjadi pengurus dan caleg di berbagai tingkatan," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengungkapkan jika kelompok Djan Faridz ingin islah maka dipersilahkan untuk bersilaturrahmi dengan pengurus DPP PPP yang dipimpin Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani.

"Kalau mau islah silakan silaturrahmi secara perseorangan, tidak usah membuat forum-forum ilegal seperti Mukernas dan sebagainya," terangnya.

Praktisi hukum ini juga menegaskan, kelompok Djan Faridz tidak perlu membuat alasan ingin menyelamatkan PPP dari ancaman tidak mencapai persyaratan parliamentary threshold empat persen.

Baca juga: Politik Balas Budi Membuat PPP Tersungkur di Pilgub Sumut

"Sekali lagi kami menyatakan membuka diri jika mereka ingin islah. Kami menunggu mereka untuk berkomunikasi sebagai pribadi-pribadi dengan kami, serta tidak membuat ulah lagi dengan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan PPP," pungkasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi