Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berkas P-21, Richard Muljadi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Berkas P-21, Richard Muljadi Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Pantau.com - Polda Metro Jaya melakukan pelimpahaan tahap kedua kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjerat Richard Muljadi, usai pihak kejaksaan menyatakan berkas yang dilimpahkan sebelumnya telah lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pelimpahan tahap kedua meliputi penyerahan berkas barang bukti dan tersangka untuk segera dilakukan persidangan. Pelimpahan itu dilakukan pada Selasa (13/11/2018), siang ini.

Baca juga: Berkas Kasus Richard Mulyadi Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan, Ini yang Dilakukan Polisi

"Berkas yang sudah kita kirimkan dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kemudian kita sebagai penyidik ada tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk kita limpahkan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2018).

Pelimpahan itu dilakukan setelah kurang lebih melewati masa penyelidikan selama dua setengah bulan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik melengkapi berkas pemeriksaan untuk segera di limpahkan.

Sebelum sosok cucu konglomerat di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kata Argo, pihaknya telah melakukan test medis atau pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi dari Richard Muljadi.

"Jadi untuk hari ini kita sudah memeriksakan ke dokter kondisi dari pada tersangka RM dan hasilnya adalah dalam keadaan normal," singkat Argo.

Diberitakan sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap pada saat menggunakan narkoba jenis kokain didalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 22 Agustus 2018.

Dalam penagkapan itu, beberapa barang bukti merupakan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap dijadikan sebagai media atau alat yang digunakan saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Baca juga: Polisi Tolak Permintaan Richard Muljadi Menikah di Gereja Katedral

Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu dengan memburu sosok berinisial ML yang dikatakan sebagai pemberi kokain tersebut.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi