
Pantau.com - Polisi hingga kini belum menemukan alat bukti berupa linggis yang digunakan Haris Simamora (23) untuk menghabisi nyawa satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, polisi akan tetap melanjutkan penyusunan berkas kasus itu dengan cara menulis alat bukti tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan pengakuan tersangka.
"Kita ada aturan bisa misalnya memang susah atau tidak mendapatkan, bisa saja aturan untuk kita mencari dengan berita acara barang buktinya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018)
Baca juga: Tim Penyelam Sebut Kemungkinan Alat Bukti Telah Terseret Arus Sungai Kalimalang
Selain itu, meski hanya dengan dimasukannya alat bukti diberkas pemeriksaan, Argo menyebut hal itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa sosok Haris Simamora sebagai dalang dari pembunuhan sadis itu.
Sebab, dalam BAP telah diperkuat dengan keterangan beberapa orang saksi termasuk pengakuan dari Haris Simamora itu sendiri. Bahkan, dalam berita pemeriksaan itu juga tertulis hasil seluruh penyelidikan yang telah dilakukan.
"Kita kan semua ada saksi, kemudian ada tersangka kemudian ada petunjuk, semua kita lakukan semua. Jadi kita dengan scientific crime investigation kita lakukan. Jadi dengan ilmiah juga kita lakukan," papar Argo.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai kendala dalam pencarian alat bukti yang dibuang Haris Simamora di sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat, Argo menyebut bahwa salah satu kendala yakni arus sungai yang deras dan penyelam sama sekali tak dapat melihat lantaran air sungai yang keruh.
"Di sana ada arus deras kemudian kepekatan air, jarak pandang air 0 meter. Jadi penyelam hanya bisa meraba-raba, seperti apa sesuai yang ditunjukkan tersangka melemparnya di mana," kata Argo.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Bekasi: Sarah dan Arya Sempat Ditidurkan Sebelum Dibunuh
Diberitakan sebelumnya, pencarian alat bukti berupa linggis yang digunakan Haris Simamora dalam kasus pembunuhan itu terpaksa harus dihentikan sementara dengan alasan beberapa faktor.
Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Suastika mengatakan dihentikan sementara pencarian alat bukti lantaran terbentur waktu dan arus sungai yang cukup deras.
"Kemudian kita terbentur dengan pintu air jadi terlalu dekat dengan pintu air, sehingga kita tidak bisa bertahan lama di bawah karena kekuatan kita hanya untuk menahan posisi badan kita di dasar," ujar Ketut di lokasi, Sabtu (17/11/2018).
- Penulis :
- Adryan N