Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rekonstruksi Pembunuhan Bekasi: Polisi Buka Paksa Pintu Rumah, Kenapa?

Oleh Adryan N
SHARE   :

Rekonstruksi Pembunuhan Bekasi: Polisi Buka Paksa Pintu Rumah, Kenapa?

Pantau.com - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Namun, proses rekonstruksi itu sempat mendapat kendala lantaran pintu rumah kontrakan dalam keadaan terkunci.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, pihaknya harus membuka paksa pintu kayu tersebut dengan menggunakan linggis.

Baca juga: Begini Cara Haris Simamora Bersihkan Linggis Usai Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Terkuncinya pintu rumah lantaran kunci dibuang oleh Haris Simamora usai membunuh empat orang yang masih memiliki hubungan darah dengannya.

"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," ucap Indarto di lokasi, Rabu (21/11/2018).


Selain itu, polisi juga membawa linggis pengganti lantaran alat bukti yang digunakan Haris untuk membunuh Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita hingga saat ini belum ditemukan.

Rencananya, dalam rekonstruksi tersebut akan digelar di beberapa tempat berbeda. Setelah di rumah kontrakan Daperum, rekonstruksi itu juga akan dilakukan di tempat kos hingga sungai Kalimalang, Cikarang, Jawa Barat.

Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga Bekasi: Jika Linggis Tak Ditemukan, Apa yang akan Dilakukan Polisi?

"Kita rekonstruksi terus, habis dari sini kita ke tempat kos pelaku, klinik, dan lokasi pembuangan linggis," singkat Indarto.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora (23), Rabu (21/11/2018).


Puluhan adegan yang diperagakan di lokasi kejadian tepatnya di rumah kontrakan tempat tinggal Daperum Nainggolan yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, berawal dari Haris membukan pagar rumah hingga meninggalkannya.

"Total adegan ada 62, tapi disini (rumah kontrakan) ada 37 adegan. Jadi pintu masuk dan keluar tersangka ini lewat pintu ini" ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Indarto di lokasi.

Penulis :
Adryan N