
Pantau - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Ravindra Airlangga menyatakan, Indonesia mendukung amendemen Regulasi Kesehatan Internasional (International Health Regulation/IHR) untuk memperkuat kesiapan dan respons dunia terhadap pandemi yang mungkin kembali terjadi.
Menurut Ravindra, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, dukungan Indonesia terhadap amendemen IHR itu ditunjukkan dengan telah dirampungkannya UU Nomor: 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta aturan turunannya.
Baca juga: Komisi II Dalami Tingginya Angkat Golput dalam Evaluasi Pilkada Serentak 2024
"Indonesia mendukung usulan amendemen di tahun 2024 terhadap IHR. Indonesia juga telah merampungkan UU Kesehatan Nomor: 17 Tahun 2023 dan peraturan turunannya dapat memenuhi standar yang ditetapkan IHR," katanya.
Diketahui, IHR merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur penyebaran penyakit. IHR menjadi dasar World Health Organization (WHO) untuk menentukan status pandemi.
Lebih lanjut, Ravindra menyampaikan bahwa keberhasilan negara-negara untuk merespons pandemi tidak bisa dilakukan dalam ruang hampa.
Baca juga: DPR Dukung Keputusan ICC Tangkap PM Israel Benyamin NetanyahuMenurutnya, negara di Kawasan Asia Pasifik harus memiliki sistem pertahanan di bidang kesehatan untuk menghadapi potensi pandemi di masa mendatang melalui implementasi IHR.
Ravindra juga menyebutkan pentingnya dana kesiapsiagaan pandemi bagi negara Kawasan Asia Pasifik.
"Dana kesiapsiagaan pandemi di kawasan juga bisa diperhatikan," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu lalu menyampaikan bahwa Indonesia dan negara di Asia Pasifik bisa berbagi informasi dan data terkait urutan genetik dari suatu patogen yang sedang menyebar melalui platform mRNA.
Baca juga: KORPRI Setjen DPR RI Dukung ASN Tingkatkan Kinerja Sekaligus Aktualisasi Diri
Dari informasi dan data tersebut, kata dia, negara kawasan bisa memetakan komponen antigen dan mengembangkan vaksin lebih cepat.
"Ini membantu prediksi pengembangan dan penyebaran virus seiring waktu," ujar Ravindra.
Berikutnya, Ravindra juga mendorong pengembangan kapasitas produksi vaksin mRNA di kawasan Asia Pasifik secara mandiri. Ia menyapaikan Indonesia berpeluang menjadi hub untuk vaksin berbasis mRNA di Asia Pasifik melalui Biofarma.
"Biofarma, seperti yang kita ketahui, telah disetujui oleh WHO sebagai penerima teknologi transfer mRNA. Ini ke depannya berpotensi menjadikan Indonesia sebagai hub untuk vaksin berbasis mRNA, di Asia Pasifik," kata dia.
Baca juga: Bertemu Awak Media, Pimpinan BKSAP Sampaikan Renstra Perkuat Second Track Diplomacy
- Penulis :
- Wulandari Pramesti