
Pantau - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerima notifikasi resmi dari otoritas kesehatan Australia terkait satu kasus campak pada warga negara Australia yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026.
Notifikasi tersebut disampaikan melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) oleh Australia IHR National Focal Point dan telah diverifikasi oleh Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes.
Kasus tersebut merupakan perempuan berusia 18 tahun yang telah menerima vaksinasi MMR lengkap pada 2009 dan 2012 serta melakukan perjalanan menggunakan Batik Air rute Jakarta–Perth pada 7–8 Februari 2026.
Gejala ruam muncul pada 8 Februari di Perth dan hasil pemeriksaan PCR dinyatakan positif campak dengan laporan satu kasus tanpa kematian.
Kemenkes berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Australia serta World Health Organization (WHO) Indonesia untuk memastikan respons penanganan sesuai standar internasional.
Pasien diketahui sebelumnya berkunjung ke Bandung sehingga Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan penyelidikan epidemiologi dan penguatan surveilans sesuai prosedur nasional.
Hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut namun pengawasan dan surveilans tetap diperketat.
Secara nasional pada 2025 tercatat 9.760 kasus campak terkonfirmasi dan hingga Februari 2026 terdapat 269 kasus tanpa penetapan Kejadian Luar Biasa secara nasional.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk memastikan imunisasi campak lengkap terutama bagi pelaku perjalanan internasional guna mencegah penularan lintas negara.
Masyarakat yang mengalami gejala demam dan ruam diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan serta membatasi kontak dengan orang lain untuk menekan risiko penyebaran.
- Penulis :
- Gerry Eka







