Pantau - Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 resmi disahkan DPR. Kelimanya disahkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dan selanjutnya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima anggota Dewas KPK yang kemudian Ketua DPR Puan Maharani menanyakan apakah lima anggota Dewas KPK dapat disahkan.
"Apakah dapat disetujui?" kata Puan dijawab setuju oleh anggota Dewan, Kamis (5/12/2024).
Anggota Dewas KPK yang disahkan yaitu:
- Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
- Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
- Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
- Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
- Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
Rapat paripurna DPR tersebut digelar di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dan diketahui oleh Ketua DPR Puan Maharani dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Baca: Komisi IV Soroti Pentingnya Kementan Reformasi Sektor Pertanian dan Status WDP dari BPK
Baca juga: Mentan Amran Banjir Pujian dari Komisi IV DPR RI Setelah Dapat Apresiasi dari Presiden
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun