Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Itjen Kemenag Kawal Seleksi Petugas Haji, Pastikan Transparan dan Akuntabel

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Itjen Kemenag Kawal Seleksi Petugas Haji, Pastikan Transparan dan Akuntabel
Foto: Itjen Kemenag Kawal Seleksi Petugas Haji, Pastikan Transparan dan Akuntabel. Dok: Kemenag.go.id

Pantau - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) akan mengawal seleksi calon petugas haji tahap 2 di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada 5 Desember 2024.

Menurut Faisal pihaknya telah menerbitkan Instruksi nomor B-6404/PS.00/12/2024 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di Indonesia.

Dia memerintahkan agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi membuka saluran pengaduan bagi para peserta seleksi yang ingin melaporkan permasalahan yang dialami selama proses seleksi.

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi calon petugas haji," tutur Faisal di Jakarta, Rabu (4/12)

Baca juga: Wamenag: Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2025 Rasional

Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka memastikan terlaksananya rekrutmen petugas haji sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 343 Tahun 2024 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Tugas Penyelenggara Ibadah Haji.

"Kami berharap bahwa dengan pelaksanaan seleksi calon petugas haji secara transparan dan akuntabel dapat menghasilkan calon petugas haji yang berintegritas, kompeten, dan profesional," tutup Faisal.

Surat atensi Inspektur Jenderal Kemenag ini merupakan upaya pengawasan dalam pelaksanaan seleksi calon petugas haji, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menjamin proses rekrutmen yang bersih dan berkualitas.

Penulis :
Tubagus Rachmat