billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Bahas Soal PPN 12 Persen Secara Internal

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Kemendikdasmen Bahas Soal PPN 12 Persen Secara Internal
Foto: Kemendikdasmen Bahas Soal PPN 12 Persen Secara Internal (Antara)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah membahas soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen secara internal.

"Kami masih mendiskusikan di internal kementerian. Jadi belum bisa berkomentar banyak soal itu," kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq.

Ia mengatakan sejauh ini banyak menerima aspirasi dari masyarakat terkait hal itu.

Baca juga: Mendikdasmen: PAUD Berperan Penting Bentuk Ketahanan Mental Anak

"Ya kami banyak menerima aspirasi ya, tapi itu tentunya kami sedang bahas di internal, di antar-kementerian," katanya.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena soal PPN 12 tersebut melibatkan sejumlah kementerian. "Sehingga untuk saat ini kami belum bisa komentar banyak," katanya.

Ia mengatakan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu( juga sedang meminta pertimbangan dari kementerian terkait, salah satunya Kemendikdasmen.

Baca juga: Mendikdasmen Sebut Guru Tak Perlu Lagi Pindah Sekolah Demi Penuhi Jam Kerja

"Kami juga sudah melakukan beberapa kajian diskusi dengan Wakil Menkeu, tetapi dalam prosesnya kami akan menunggu apa yang kami bahas lagi selanjutnya. Ini masih dalam tahap pembahasan di internal," katanya.

Disinggung soal sekolah-sekolah yang menolak rencana pengenaan PPN 12, ia mengatakansaat ini pemerintah masih dalam proses menampung aspirasi.

"Kami sifatnya menampung aspirasi yang masuk. Pemerintah mendengar dan responsif akan persoalan ini," kata Fajar Riza Ul Haq.

Baca juga: Kemendikdasmen: Guru pendidikan Khusus Idealnya Dampingi Lima Siswa

Penulis :
Wulandari Pramesti