HOME  ⁄  Nasional

Fahri Hamzah Ikut Angkat Bicara Terkait Penolakan Kasasi Buni Yani oleh MA

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Fahri Hamzah Ikut Angkat Bicara Terkait Penolakan Kasasi Buni Yani oleh MA

Pantau.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Buni Yani terkait kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah meminta Buni untuk mengikuti proses hukum yang ada saat ini.

Fahri mengatakan, jika MA sudah mengetuk palu untuk mengeluarkan keputusan maka itu keputusan itu final dan mengikat. Memurutnya, Buni masih punya harapan melalui permohonan peninjauan kembali (PK).

Baca juga: Banding Ditolak, Buni Yani Tunggu Putusan Kasasi MA

"Ya itu domainya Mahkamah Agung ya kalo sudah diputusakan ya selanjutnya adalah mencari novum baru untuk melanjutkan PK itu bagian dari hak dia," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Kendati begitu Fahri menilai, kasus yang dialami Buni Yani ini cukup kompleks. Menurutnya, ada pembukaan dokumen yang berujung pada pidana kepada Ahok, namun kemudian pembukaan dokumen tersebut menjadi alat untuk mempidanakan balik Buni Yani.

Jatuhnya vonis bersalah untuk Buni Yani sendiri diperkirakan karena adanya pemotongan video tersebut. Sehingga pada tahap kasasi pun ditolak oleh MA.

"Pengeditan ini yang mungkin terbukti karena unsurnya dianggap ada persoalan pada pengeditannya," ungkapnya.

Baca juga: Buni Yani akan Bentuk Paguyuban Korban Kriminalisasi Rezim Jokowi

"Berarti pengadilan punya keyakinan di tingkat PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi) sekarang kasasi ada istilah konsistensi bukti bahwa pengeditan itu sebuah persoalan," sambungnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler