
Pantau - Kementerian Agama dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Rerata BPIH tahun ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286 Juta.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750 juta atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508 juta dialokasikan dari nilai manfaat.
Menurut Menag, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal.
“Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan,” ujar Menag saat memberikan respons atas penetapan BPIH 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta. Senin (6/1).
“Alhamdulilah (harapan itu) pada kesempatan kali ini terwujud,” sambungnya.
Baca juga: Panja BPIH Kembali Gelar Rapat Bahas Persiapan Haji 2025
Selain penurunan Bipih, lanjut Menag, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658 miliar. Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908 miliar jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567 miliar.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” katanya.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Simak Rinciannya Berikut Ini!
Menag yakin penurunan biaya haji ini akan disambut baik oleh masyarakat. Namun, ia juga berharap masyarakat tidak hanya tersenyum pada Januari 2024 saat mendengar biaya haji tahun ini turun.
Lebih dari itu, kata Menag, pemerintah akan terus berupaya agar jemaah juga tersenyum pada saat penyelenggaraan haji di Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” harap Menag.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat