
Pantau - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa wacana libur sekolah saat bulan Ramadan yang menguat masih belakangan ini masih dalam tahap kajian. Libur sekolah selama Ramadan pernah diterapkan di era Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, agar lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
"Sedang dikaji," kata Menag Nasaruddin, Rabu (8/1/2025).
Dilansir Antara, Wacana libur sekolah saat Ramadan sebelumnya diungkapkan Wamenag, Romo HR Muhammad Syafi’i, beberapa waktu lalu. Namun, Syafi'i mengatakan bahwa belum ada pembahasan seputar itu.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan wacana libur sekolah selama bulan Ramadan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.
Amirsyah menegaskan pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan Perlu Kajian Mendalam
"Pada prinsipnya pendidikan itu semua harus bertanggung jawab, orang tua termasuk guru sekolah, jadi tidak ada istilah libur dalam arti loss. Karena kalau libur dalam arti loss akan merepotkan orang tua," ujar Amirsyah.
Menurutnya, libur sekolah dalam pengertian yang salah, yaitu tanpa aktivitas yang bermanfaat, justru akan menambah beban bagi orang tua yang bekerja, terutama jika anak-anak dibiarkan tanpa kegiatan yang mengedukasi.
Ia mengusulkan agar solusi pendidikan yang menyenangkan dapat ditemukan selama Ramadan, seperti program pesantren kilat yang dapat memperkaya pengalaman anak-anak dengan pendidikan agama dan nilai-nilai spiritual.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, beberapa waktu lalu mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, katanya, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah presiden.
"Ini karena menyangkut hari libur nasional, tentu menurut saya harus keputusan bersama lintas kementerian. Sehingga kami tidak bisa mengambil keputusan menyangkut libur Ramadan," kata Abdul Mu'ti.
Baca juga: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, DPR: Harus Diikuti Kegiatan Positif
- Penulis :
- Firdha Riris