
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menilai wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama Ramadan 2025 masih memerlukan kajian dan analisis menyeluruh.
Menurut Ledia, analisis diperlukan untuk menimbang dampak positif maupun negatif dari kebijakan tersebut, terutama terhadap target kegiatan belajar mengajar.
"Kalau mau satu bulan libur berarti ada penugasan. Penugasan itu jadi bagian yang perlu dicermati," ujar Ledia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
Ledia mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan terganggunya capaian target pembelajaran jika sekolah diliburkan selama satu bulan penuh. Namun, ia menyebut pihak sekolah dapat berkreasi dalam menyiasati situasi tersebut.
"Di pekan-pekan pertama bulan Ramadan, ada pembelajaran akademis tapi juga ada ibadah. Tinggal proporsional, dan itu kreativitas sekolah sendiri," tambahnya.
Baca Juga: UN Bakal Kembali Diterapkan, Komisi X DPR Berencana Panggil Mendikdasmen
Ia juga menyebut, pembelajaran di sekolah biasanya hanya efektif dilakukan pada dua pekan pertama Ramadan. Di pekan menjelang Idulfitri, menurutnya, kegiatan belajar mengajar cenderung tidak lagi optimal.
Ledia mengimbau pemerintah untuk merumuskan konsep dan target yang jelas sebelum merealisasikan kebijakan ini. Ia berharap target yang disusun dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Wacana meliburkan sekolah selama Ramadan pertama kali diungkap oleh Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i. Meski demikian, Syafi’i menyatakan bahwa wacana tersebut belum dibahas lebih lanjut di internal Kementerian Agama.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia menegaskan bahwa wacana ini belum menjadi agenda resmi di kementeriannya.
"Sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur Ramadan. Saya kira di Kementerian Agama juga masih menjadi wacana dan belum menjadi keputusan," ujar Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
- Penulis :
- Aditya Andreas