
Pantau.com - Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung yang sebelumnya tak menghadiri pemeriksaan dalam kasus penyebarannya berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, lantaran padatnya aktifitas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu direncanakan akan berlangsung pada Selasa 4 Desember 2018 mendatang.
Baca juga: Rocky Gerung Tak Penuhi Panggilan Polisi Sore Ini, Kenapa?
Namun Argo tak membeberkan secara rinci terkait waktu dari pemeriksaan yang bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar dapat kembali di limpahkan ke kejaksaan.
"Iya benar (Rocky Gerung di periksa kembali)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Baca juga: Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Terhadap Akademisi Rocky Gerung, Kasus Apa?
Rocky Gerung sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 27 November 2018. Namun, lantaran terbentur aktifitas, sehingga melalui kuasa hukumnya Rocky meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan itu.
"Bapak Rocky melalui kuasa hukum minta di rescedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 November 2018.
Pemeriksaan kembali terhadap beberapa saksi dalam kasus penyebarannya berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet, seperti Rocky Gerung dan Nanik S. Deyang dilakukan lantaran berkas perkara dalam kasus itu dikembalikan oleh pihak Kejaksaan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi