
Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian. Hal ini perlu dilakukan oleh seluruh pihak termasuk penghulu.
“Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan. Karenanya penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” tutur Menag Nasaruddin Umar saat memberi arahan pada Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA, Selasa (14/1).
“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan saya penasaran bagaimana itu Artificial Inteligence (AI) digunakan dalam komunikasi. Ini para penghulu yang hadir dalam kesempatan ini harus mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari Pak Ary Ginanjar,” imbuh Menag.
Menag menambahkan, dalam dunia yang semakin cepat saat ini keterampilan komunikasi dengan memadukan teknologi seperti AI menjadi salah satu modal agar dapat menghadapi perubahan.
“Saya berharap, kemampuan komunikasi yang diperoleh saat ini, dapat berdampak terhadap turunnya angka perceraian,” kata Menag.
Baca juga: Kemenag Gelar MTQ Internasional, Diikuti 38 Negara Mulai 28 Januari 2025
Saat ini menurut Menag, data menunjukkan bahwa percerarian di Indonesia 60 persen di antaranya dialami oleh pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.
“Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing,” pesan Menag.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025
Sementara Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag Cecep Khairul Anwar berharap ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kita berharap ke depan, semua penghulu juga dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan ini,” tuturnya.
Berdasarkan catatan, saat ini terdapat 9.333 penghulu se-Indonesia, ini terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 sisanya berstatus PPPK.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat









