Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemlu Pastikan Pemulangan Jenazah WNI Tewas Ditembak di Malaysia Segera Dilakukan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kemlu Pastikan Pemulangan Jenazah WNI Tewas Ditembak di Malaysia Segera Dilakukan
Foto: Ilustrasi Korban (dok.istimewa)

Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus berkoordinasi untuk menangani insiden penembakan yang menewaskan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). WNI yang menjadi korban diketahui berasal dari Provinsi Riau, Indonesia.

"Perkembangan pada 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur mendapat konfirmasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dunia dengan inisial B berasal dari Provinsi Riau," ungkap Kemlu dalam keterangannya di laman resmi, Senin (27/1/2025).

Saat ini, jenazah korban masih berada di Malaysia. Kemlu memastikan jenazah akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai.

Baca Juga:
Ada Insiden Penembakan WNI di Selangor, Kemlu-KBRI Turun Tangan
 

"Jenazah akan dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi. KBRI akan memastikan seluruh prosedur pemulasaran jenazah dilakukan dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal," ujar Kemlu.

Sementara itu, terkait dengan empat WNI yang mengalami luka-luka, KBRI menyampaikan bahwa mereka telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan kondisinya kini stabil. KBRI telah mendapatkan akses konsuler untuk menemui mereka pada Rabu mendatang (29/1).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, di perairan Tanjung Rhu, Selangor, ketika APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang diduga melakukan perlawanan. Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.

KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut, serta menyoroti kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh pihak berwenang.

Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus ini, memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, serta memastikan hak-hak WNI tetap terlindungi dalam sistem hukum Malaysia.

Penulis :
Ahmad Ryansyah