HOME  ⁄  Nasional

BNPT Harap Bimbingan BPK untuk Pastikan Pencegahan Terorisme

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

BNPT Harap Bimbingan BPK untuk Pastikan Pencegahan Terorisme
Foto: Kepala BNPT harap bimbingan BPK dałam melaksanakan amanta UU Nomor 5 Tahun 2018. Dok: BNPT

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap bimbingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus berlanjut sebagai auditor negara guna memastikan terpenuhinya upaya pencegahan terorisme.

Kepala BNPT Komjen. Pol. Eddy Hartono mengatakan hal tersebut sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Pelaksanaan tugas BNPT sebagaimana diamanatkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 adalah pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan terorisme melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi," ujarnya.

Maka dari itu, dirinya berharap BPK bisa terus memberikan bimbingan dan arahan, terutama dalam mengelola laporan keuangan, agar berbagai upaya pencegahan terorisme dapat tercapai.

Baca juga: Perkuat Sinergi, BNPT Bersama K/L Lainnya Teken MoU dengan Kementerian Hukum

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan I mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi BPK dengan Kementerian atau Lembaga sesuai Undang - Undang Keuangan Negara.

"Entry meeting ini sebenarnya untuk komunikasi kami dengan partner kami Kementerian / Lembaga termasuk BNPT sesuai yang diamanatkan Undang - Undang keuangan negara," ujarnya.

Baca juga: Optimalkan Pencegahan Terorisme, BNPT Akan Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi

I Nyoman turut menjelaskan arahan Presiden Prabowo Subianto khusus pada BNPT yang disampaikan saat dirinya melaporkan rencana entry meeting yang dilakukan hari ini. Adapun 3 poin utama yang ditekankan Presiden kepada BNPT adalah semua kegiatan terkait keuangan negara harus dicatat dengan benar, wajib meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penguatan deradikalisasi dan  pencegahan radikal terorisme.

Menutup acara, Kepala BNPT menerima surat tugas pemeriksaan atas laporan keuangan BNPT tahun 2024 sebagai simbol dimulainya pemeriksaan.

Penulis :
Tubagus Rachmat