
Pantau - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Akhsanul Khaq memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2024 di Jakarta,
Lingkup pemeriksaan dilakukan atas akun-akun neraca pada LK Kementerian ATR/BPN posisi per 31 Desember 2024, realisasi anggaran, operasional, dan perubahan ekuitas untuk periode yang berakhir pada tanggal yang sama.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap catatan atas laporan keuangan (CaLK) untuk menilai kecukupan pengungkapan, termasuk catatan penting Lainnya.
Baca juga: BPK Turut Kawal Akuntabilitas Dalam Proses Transisi Kemenkumham
Akhsanul berharap seluruh jajaran manajemen Kementerian ATR/BPN dapat bekerja sama dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan berdasarkan kode etik BPK yang ditetapkan dalam Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018.
"Hal ini diperlukan supaya BPK dapat menerapkan nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme, sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," lanjut Akhsanul
Baca juga: Menteri Nusron Dukung Efisiensi Anggaran, Pangkas Pengeluaran Rp2,4 Triliun
BPK mencatat adanya beberapa temuan berulang yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Namun, BPK juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas tindak lanjut terhadap 56 LHP yang mencakup 582 temuan dengan 1.195 rekomendasi senilai Rp34,58 miliar. Hingga semester I tahun 2024, status rekomendasi yang telah selesai mencapai 76,66 persen.
"Kami berharap, Kementerian ATR/BPN dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara pada Kementerian ATR/BPN menjadi semakin baik dan bermanfaat," tutup Akhsanul.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat
- Editor :
- Tubagus Rachmat