Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Diskon Listrik 50% PLN Berlaku Sampai Kapan? Ini Penjelasannya!

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Diskon Listrik 50%  PLN Berlaku Sampai Kapan? Ini Penjelasannya!
Foto: Ilustrasi isi token listrik (web.pln.co.id)

Pantau - Dalam upaya membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan stimulus berupa diskon listrik sebesar 50%. Program ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 dan ditujukan khusus bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Melalui kebijakan ini, PLN berharap dapat meringankan beban masyarakat serta meningkatkan daya beli rumah tangga, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Salah satu keunggulan dari program ini adalah kemudahan bagi pelanggan dalam mendapatkan manfaatnya. Tidak ada prosedur pendaftaran atau persyaratan khusus yang harus dipenuhi, karena diskon ini diterapkan secara otomatis oleh PLN. Baik pelanggan pascabayar maupun prabayar akan langsung menikmati potongan harga tanpa perlu melakukan mekanisme tambahan.

Diskon Listrik 50% Berlaku Sampai Kapan?

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi PLN, @pln_id, diskon ini diberikan selama dua bulan, yaitu sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Hal ini berarti pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan waktu untuk menikmati manfaatnya, karena potongan tarif berlaku penuh selama periode tersebut.

Baca juga: Diskon Listrik Berakhir, Inflasi Kembali Mengancam

Pelanggan pascabayar akan melihat pengurangan 50% langsung pada tagihan bulanan mereka. Sementara itu, pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan saat membeli token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel-ritel resmi, maupun agen penjualan lainnya.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Diskon Ini?

Diskon listrik 50% ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya listrik hingga 2.200 VA, mencakup kategori:

  • 450 VA
  • 900 VA
  • 1.300 VA
  • 2.200 VA

Diperkirakan sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia akan merasakan manfaat dari kebijakan ini. Tidak hanya itu, dengan adanya diskon ini, PLN ingin memastikan bahwa seluruh pelanggan yang memenuhi syarat dapat merasakan dampak positifnya tanpa hambatan administratif.

Baca juga: Kemenkeu: Diskon Listrik Dorong Deflasi, Buktikan Efek Positif Program

Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%?

PLN telah menetapkan mekanisme sederhana agar pelanggan dapat dengan mudah menikmati diskon ini. Berikut adalah cara mendapatkan potongan tarif listrik bagi pelanggan pascabayar dan prabayar:

Untuk Pelanggan Pascabayar

  • Diskon 50% akan langsung diterapkan pada tagihan bulanan.
  • Tagihan listrik bulan Januari 2025 akan dipotong 50% saat pembayaran di bulan Februari.
  • Tagihan bulan Februari 2025 akan mendapatkan potongan serupa saat dibayar di bulan Maret.

Untuk Pelanggan Prabayar

  • Diskon 50% langsung diterapkan saat pembelian token listrik.
  • Potongan ini berlaku di seluruh kanal pembelian, termasuk PLN Mobile, agen, dan ritel lainnya.
  • Pelanggan bisa memilih untuk membayar setengah harga dari biasanya dengan jumlah kWh yang sama, atau membeli token dengan nominal yang sama tetapi mendapatkan daya listrik dua kali lipat.
  • Terdapat batas maksimal jam nyala sebesar 720 jam per bulan.

Dasar Hukum dan Komitmen PLN

Program diskon listrik 50% ini diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat dengan mengurangi beban biaya listrik selama dua bulan pertama di tahun 2025.

PLN juga memastikan bahwa informasi mengenai program ini dapat diakses dengan mudah melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk situs resmi PLN dan media sosial. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada pelanggan agar mereka dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.

Baca juga: Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, PLN Imbau Masyarakat Tak Perlu Buru-buru Beli Token Listrik

Program diskon listrik 50% dari PLN merupakan langkah nyata dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025. Dengan skema yang sederhana dan penerapan otomatis, pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah dapat menikmati potongan harga ini tanpa kendala.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini, cukup gunakan listrik seperti biasa dan pastikan membayar tagihan tepat waktu bagi pelanggan pascabayar atau membeli token listrik sesuai kebutuhan bagi pelanggan prabayar. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih leluasa dalam mengatur pengeluaran rumah tangga mereka dan tetap mendapatkan akses listrik yang memadai di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Penulis :
Latisha Asharani
Editor :
Latisha Asharani