Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MenPANRB Perbolehkan Menteri Angkat Stafsus Meski Ada Efisiensi Anggaran

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

MenPANRB Perbolehkan Menteri Angkat Stafsus Meski Ada Efisiensi Anggaran
Foto: MenPANRB Perbolehkan Menteri Angkat Stafsus Meski Ada Efisiensi Anggaran (dok. Tangkapan Layar IG: @sjafrie.sjamsoeddin)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkap diangkatnya para staf khusus (Stafsus) di beberapa kementerian/lembaga (K/L) di tengah efisiensi anggaran memang diperbolehkan.

“Karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres ya,” jelas Rini

Rini melihat adanya pengangkatan stafsus kementerian yang diselenggarakan saat efisiensi anggaran tengah dilakukan pemerintah adalah karena keterlambatan dari kementerian terkait.

Baca juga: Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Artis Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

“Jadi mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya tapi pasti itu sudah diatur,” ujarnya.

Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan pengangkatan stafsus di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah. Pada Selasa (11/2), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin mengangkat Deddy Corbuzier, Kris Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat dan Indra Irawan sebagai stafsus.

Baca juga: Dilantik Jadi Stafsus di Kementerian Pertahanan, Ini Peran Deddy Corbuzier

“Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dikutip dari akun Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin.

Baca juga: Menteri PANRB Imbau Aparatur Negara Segera Laporkan Harta Kekayaan

Penulis :
Wulandari Pramesti