Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Pemerintah Jamin Hak Pekerja PT Sritex

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

DPR Desak Pemerintah Jamin Hak Pekerja PT Sritex
Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam RDPU Komisi IX dengan Serikat Pekerja PT Sritex di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (Dok. DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan pentingnya skema perlindungan bagi pekerja PT Sritex.

Baca juga: Babe Haikal Ajak Eks Karyawan PT Sritex Jadi P3H di BPJPH

Dia meminta pemerintah memastikan hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan jaminan sosial pekerja PT Sritex terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami sepakat mendorong skema perlindungan agar hak-hak pekerja, baik pesangon maupun jaminan sosial lainnya, dapat dipenuhi sesuai aturan," ujar Netty dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan Serikat Pekerja PT Sritex di DPR RI, Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Solidaritas Terhadap Eks Karyawan PT Sritex, Ribuan Buruh Bakal Gelar Aksi ke Kemnaker

Selain itu, Netty juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri tekstil agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami mendukung langkah pemerintah dalam mengevaluasi regulasi, ekspor-impor tekstil, serta langkah mitigasi agar kasus seperti Sritex bisa dideteksi lebih dini," pungkasnya.

Kasus PT Sritex menjadi perhatian publik setelah perusahaan tekstil besar ini mengalami masalah keuangan yang berdampak pada pekerjanya.

Penulis :
Khalied Malvino