Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Babe Haikal Ajak Eks Karyawan PT Sritex Jadi P3H di BPJPH

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Babe Haikal Ajak Eks Karyawan PT Sritex Jadi P3H di BPJPH
Foto: Kepala BPJPH, Haikal Hassan. (foto: dok. BPJPH)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka peluang bagi karyawan PT Sritex yang terkena PHK untuk menjadi tenaga Pendamping Proses Produk Halal (P3H). 

Para pekerja yang berminat akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi resmi dari BPJPH sebelum menjalankan tugasnya.

Kepala BPJPH, Haikal Hassan menyatakan, tenaga P3H nantinya akan mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam program Self Declare, baik yang dibiayai oleh APBN maupun secara mandiri. 

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini mengatakan, setiap sertifikat halal yang terbit akan memberikan penghasilan Rp150.000 bagi pendamping.

Baca Juga: Kemnaker Telah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PHK Sritex

"Jika dalam sehari mereka mendampingi tiga pelaku usaha yang mengurus sertifikat halal, maka pendamping bisa memperoleh Rp450.000 per hari. Dalam sebulan, penghasilan mereka bisa lebih dari Rp10 juta," ujarnya.

Selain pelatihan sebagai P3H, BPJPH juga akan memberikan pelatihan manajemen sederhana dan pemasaran digital agar mereka dapat menjadi pelaku usaha mikro kecil halal. 

Menurutnya, langkah ini merupakan solusi konkret bagi para pekerja yang terdampak PHK.

“Kami telah merekrut lebih dari 15.011 tenaga kerja baru sebagai Pendamping Proses Produk Halal yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikat resmi dari BPJPH,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas