
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menggandeng lembaga independen untuk melakukan akreditasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Akreditasi Dimulai Setelah 6 Juta Penerima Tercapai
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa akreditasi akan dimulai setelah MBG mencakup 6 juta penerima manfaat dan 2.000 SPPG telah beroperasi.
“Nanti kita jalankan dulu program ini hingga mencapai 6 juta penerima manfaat dan 2.000 SPPG, kemungkinan bertahan sampai Agustus. Setelah itu, barulah akreditasi dilakukan,” ujar Dadan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).
Standarisasi Kualitas Makanan
Lembaga independen yang ditunjuk akan melakukan penggolongan kualitas makanan dalam beberapa kategori:
- Unggul untuk makanan dengan standar terbaik,
- Baik sekali untuk kategori menengah,
- Baik sebagai standar minimal yang diterima.
Apabila ada SPPG yang menghasilkan makanan di bawah standar, BGN akan melakukan intervensi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.
Baca Juga:
Zulhas: Pemerintah Rumuskan Aturan Tugas Kementerian Dalam MBG
Perkembangan Program MBG
Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program MBG telah berjalan di 38 provinsi. Hingga saat ini, jumlah penerima manfaat mencapai 2 juta anak yang dilayani oleh 693 SPPG.
Pemerintah menargetkan jumlah penerima akan terus meningkat:
- April–Agustus 2025: 6 juta penerima,
- Agustus–September 2025: 15–17 juta penerima,
- Akhir 2025: 82,9 juta penerima manfaat.
Dukungan Anggaran
Untuk periode Januari–April 2025, program MBG mendapat alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi 3 juta penerima manfaat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dengan langkah akreditasi ini, diharapkan program MBG tidak hanya menjangkau lebih banyak masyarakat, tetapi juga memastikan kualitas makanan yang disediakan tetap terjaga.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah