
Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambangi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta dukungan dan mengajak MUI bekerja sama dalam upaya penguatan umat.
"Saya ingin agar Majelis Ulama memberikan kekuatan kepada kami, Kementerian Agama. Karena bagi kami, Kementerian Agama itu sangat historikal," ujar Menag Nasaruddin, Senin (11/3).
Menag mengungkapkan bahwa berdirinya Kementerian Agama tidak bisa dipisahkan dari dicoretnya tujuh kata pada Piagam Jakarta, yaitu: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
"Lalu terjadi kompromi menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dengan catatan kepentingan umat Islam itu juga harus ada wadahnya," jelas Menag.
Menurutnya, Kementerian Agama tidak bisa disamakan dengan kementerian lain. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama bukanlah kementerian yang bisa dibuka-tutup atau dihilangkan begitu saja.
"Kementerian Agama tidak mungkin bisa dihilangkan. Sebab, asal-usul Kementerian Agama berbeda dengan kementerian lain. Kementerian Agama adalah salah satu kementerian yang digagas setelah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Baca juga: Menag Nasaruddin Umar Perpanjang Libur Lebaran Sekolah Jadi 20 Hari, Ini Rinciannya
Menag juga menyebutkan bahwa Kementerian Agama kini telah mengalami perampingan dengan dilepaskannya beberapa lembaga yang sebelumnya berada di bawahnya. Beberapa di antaranya adalah Peradilan Agama, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, bagian zakat, bagian wakaf, bagian penyelenggaraan haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji.
"Nah, di Kementerian Agama kini yang tersisa adalah Pendidikan Islam dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha," kata Menag.
"Kami ingin betul-betul mendapatkan semacam masukan dan sekaligus wejangan. Kami minta kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk penguatan umat," pungkasnya.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat