
Pantau.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah merampungkan berkas perkara pemeriksaan terhadap Hercules Rosario Marshal. Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Hariyadi mengatakan berkas pemeriksaan perkara itu telah dilimpahkan pada Senin, 10 Desember 2018.
"Sudah tahap 1 (pelimpahan berkas)," ucap Hengki di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/10/2018).
Baca juga: Benarkah Hercules Tertipu Surat Kuasa yang Diberikan Handi?
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara itu, lanjut Hengki, pihaknya hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kejaksaan.
Sebab, pihak kejaksaan akan memutuskan apakah berkas itu telah lengkap dan layak untuk naik ke persidangan.
"Dengan penyelidikan jaksa, kita tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules dan barang bukti)," singkat Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruko di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Geledah Rumah Hercules, Ini yang Ditemukan Polisi
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi