
Pantau - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memanfaatkan lahan rampasan sebagai lahan budidaya pertanian padi guna mendukung program swasembada pangan nasional.
Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/3).
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengatakan bahwa, kerja sama strategis ini merupakan implementasi dari program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, dimana salah satu poinnya adalah mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
"Kita harus mendukung, karena ini merupakan cita-cita mulia dari Bapak Presiden agar kita swasembada pangan. Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025 serta target serapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional," ujar Reda di Jakarta.
Dia menambahkan Kejagung menginisiasi program Jaksa Mandiri Pangan untuk mendukung swasembada pangan dengan memanfaatkan aset lahan barang rampasan negara tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya.
Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Dugaan Pemalsuan
Kerja sama ini menitikberatkan pada pemanfaatan lahan barang rampasan negara yang sampai saat ini dikelola oleh Kejaksaan.
Adapun pilot project dalam kerja sama ini yaitu mengoptimalkan aset dari perkara tindak pidana korupsi (tipikor) PT Asabri (Persero) atas nama Benny Tjokrosaputro yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.
Ada sebanyak 414 bidang tanah dengan total seluas 3.300.524 meter persegi atau lebih dari 330 hektar. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk budidaya padi guna memenuhi kebutuhan beras nasional.
“Tidak menutup kemungkinan kedepan akan memanfaatkan aset-aset yang tersebar di seluruh Indonesia, dan berasal dari barang rampasan negara. Lahan tersebut akan ditanami padi untuk memenuhi kebutuhan beras nasional,”katanya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyampaikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh Kejaksaan ini.
Baca juga: Pupuk Indonesia Gelar Operasi Pasar Murah Selama Ramadan hingga Idul Fitri
Ia mengalkulasikan, apabila di Bekasi ada lahan lebih dari 330 hektar, dan setidaknya setiap hektarnya memproduksi 5 ton padi, maka setiap kali panen bisa memproduksi 1.650 ton satu kali musim.
"Kami menyambut baik program ini, apalagi fokus kami ada di on farm. Mulai dari proses penanaman, menyediakan pupuk dan pestisida. Hasilnya dibeli oleh Bulog. Kami siap mendukung penuh dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung supaya Pemerintah mencapai ketahanan pangan nasional," kata Rahmad.
Dalam kerja sama ini juga didukung yang akan mengkoordinasikan penyediaan sarana dan prasarana budidaya pertanian yang diperlukan dalam pemanfaatan lahan. Adapun Perum Bulog bertindak sebagai offtaker pertanian, yaitu melakukan pembelian hasil panen pemanfaatan lahan.
Baca juga: Pupuk Indonesia Pastikan Ketersediaan Pupuk Tetap Aman selama Ramadan 2025
Selain itu, tambahnya, sinergi ini juga dijalin dalam rangka pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang swasembada pangan melalui kegiatan penyuluhan, seminar, dan kelompok diskusi.
Sasaran dari program ini yaitu kelompok tani (poktan), kelompok masyarakat, maupun pihak lainnya yang mendukung swasembada pangan nasional.
Perjanjian ini akan berlangsung dalam jangka waktu tiga tahun. Diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi swasembada pangan nasional yang targetnya dipercepat oleh Pemerintah di tahun 2027.
- Penulis :
- Tubagus Rachmat